Showing posts with label Contoh Makalah. Show all posts
Showing posts with label Contoh Makalah. Show all posts

Wednesday, January 25, 2012

Makalah Kesehatan Lingkungan


Makalah Kesehatan Lingkungan - Setelah beberapa saat lalu saya memberikan artikel Contoh Makalah Kesehatan.Pada kali ini saya akan memberikan sedikit artikel mengenai Makalah Kesehatan Lingkungan.Mengapa Makalah Kesehatan Lingkungan ?? Karena banyak yang belum paham mengenai Makalah Kesehatan Lingkungan.

Berikut ini adalah Contoh Makalah Kesehatan Lingkungan yang dapat saya berikan untuk teman - teman semuanya.

BAB I
PENDAHULUAN
Makalah Kesehatan Lingkungan

A. Latar Belakang

Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan ) dan faktor kesehatan lingkungan. 

Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai.

Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.

B. Rumusan Masalah
  • Pengertian Kesehatan Lingkungan
  • Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
  • Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
  • Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
  • Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
C. Tujuan

Mahasiswa dapat mengetahui maksud, syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada kesehatang lingkungan

BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Kesehatan Lingkungan

A. Pengertian Kesehatan Lingkungan

Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.

Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat

B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat

1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.

2. Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).

3. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.

C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
  1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
  2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
  3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
  4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan

1. Mengurangi Pemanasan GlobalDengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.

2. Menjaga Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a. Membersihkan Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
  1. Daun-daun tumbuhan
  2. Ranting-ranting tumbuhan
  3. Akar-akar tumbuhan
b. Membersihkan Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.

E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.

a. Menurut WHO
1. Penyediaan Air Minum
2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pembuangan Sampah Padat
4. Pengendalian Vektor
5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
7. Pengendalian pencemaran udara
8. Pengendalian radiasi
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan pemukiman
12. Aspek kesling dan transportasi udara
13. Perencanaan daerah dan perkotaan
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

BAB III
PENUTUP
Makalah Kesehatan Lingkungan

A. Kesimpulan
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.

Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
  1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
  2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
  3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
  4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan

Sekian informasi sederhana saya mengenai Makalah Kesehatan Lingkungan ini.Semoga teman - teman bisa mengerjakan Makalah Kesehatan Lingkungan setelah membaca artikel Makalah Kesehatan Lingkungan.

Contoh Makalah Tentang Narkoba

Contoh Makalah Tentang Narkoba - Pada kesempatan kali ini saya mencoba memberikan sedikit Contoh Makalah Narkoba setelah pada beberapa waktu yang lalu saya memberikan Contoh Makalah kesehatan.Kali ini teman - teman dapat melihat mengenai Contoh Makalah Narkoba dan mempelajarinya mengenai bagaimana Contoh Makalah Tentang Narkoba.


Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang mempunyai akal pikiran, untuk dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk. Dengan akal pikiran tersebut, manusia memiliki kelebihan tersendiri dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan kelebihan itu pula, Allah Swt. memberi tugas sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga kelestarian kehidupan semua makhluk, agar dapat berkembang dengan teratur dan seimbang, sesuai dengan tata aturan dan hukum-hukum Allah Swt yang disampai dalam bentuk wahyu kepada Muhammad Rasulullah Saw.

Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan tubuh, agar selalu dapat memenuhi segala kewajibannya dalam melaksanakan perintah Allah Swt yang telah diatur dalam syari’at Islam. Menjaga kesehatan tubuh merupakan faktor yang utama untuk dapat memelihara kesehatan akal pikiran, karena dalam tubuh yang sehat terdapat akal pikiran yang sehat.

Islam adalah agama yang berbasis kepada kekuatan akal (ratio), tidaklah sempurna nilai keagamaan seseorang apabila fungsi akalnya terganggu. Fungsi akal dalam Islam sangat penting dalam menerima, menganalisa dan meyakini semua ajaran yang diterima melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga agar akal pikiran tetap sehat dalam menjalani kehidupan di dunia, adalah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari untuk tetap hidup sesuai dengan aturan dan tatanan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Pesan Sponsor

Bentuk usaha untuk menjaga kesehatan akal pikiran adalah dengan menjauhi makanan dan minuman yang bisa mengakibatkan terganggunya akal pikiran. Oleh karena itu, Allah Swt melarang manusia meminum semua jenis minuman yang memabukkan, seperti khamr (minuman yang mengandung alkohol). Sudah umum diketahui bahwa kebiasaan meminum minuman yang mengandung alkohol dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung. Dapat pula merusak secara permanen jaringan otak, sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan bahkan gangguan jiwa.

Lebih jauh lagi akan menimbulkan gejala mudah tersinggung dan kurang perhatian terhadap lingkungan, menekan pusat pengendalian diri sehingga menjadi berani dan agresif dan tidak terkontrol.

Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamar, sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamr, baginya tak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamr itu akan dibelinya, asal ketagihannya terpenuhi. Kalau sudah demikian halnya, maka khamr itu membahyakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran minum khamr. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jika kebiasaan meminum khamr mengakibatkan mabuk dan ketagihan, maka terdapat kesamaan dengan narkoba (narkotik dan obat terlarang). Mengkonsumsi narkoba dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak bagi pemakainya, seperti ketagihan dan merusak akal pikiran. Khamr dan narkoba merupakan dua jenis yang berbeda, tapi mempunyai kesamaan dalam akibat yang ditimbulkannya.

Dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir ke seluruh strata (lapisan) masyarakat. Mulai dari kalangan elite yang tinggal di kota-kota besar sampai kalangan yang tinggal di pelosok desa. Dari kalangan masyarakat yang berkecukupan sampai pada kalangan menengah ke bawah. Juga dari kalangan elite politik dalam pemerintahan, pengusaha dan bahkan sering juga terdapat oknum anggota legislatif dan oknum penegak hukum. Kelihatannya trend penggunaan narkoba telah bergeser dari motive hanya sekedar untuk melarikan pikiran dari tekanan masalah yang sedang melanda hidup seseorang, berubah menjadi semacam gaya hidup, terutama dikalangan para selebritis untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan dan persaingan yang sangat keras dalam profesi mereka.

Seperti halnya orang yang sudah kecanduan meminum minuman keras, pada awalnya para pengguna narkoba juga bertujuan sebagai ekspresi pelarian dari problem-problem yang mereka hadapi. Narkoba diharapkan menjadi semacam solusi, meskipun hanya bersifat sementara. Tapi bukan solusi seperti yang mereka harapkan, justeru problem yang mereka hadapai semakin rumit dan menumpuk, karena selanjutnya mereka akan sangat tergantung dengan hal itu. Namun dalam era kehidupan modern yang dipelopori oleh semangat kapitalisme global yang ditandai dengan gaya hidup yang serba materialisme dan konsumerisme, manusia akhirnya terjebak ke dalam perasaan keterasingan dan depresi. Manusia menjadi begitu terasing dan gagap ketika berhadapan dengan gaya hidup modern. Kondisi seperti inilah yang menjadi pemicu semakin berkembangnya para pengguna dan pengedar narkoba untuk memperluas jaringan pemasarannya.

Menurut Dr. dr. Dadang Hawari, narkotika adalah semacam candu atau madat, terkandung di dalamnya zat adiktif yang dapat mempengaruhi, merusak jaringan otak (syaraf pusat), dan jaringan tubuh. Bila ditinjau dari berbagai segi, para pemakai narkoba ( narkotika, alkohol dan obat berbahaya ) bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Narkoba menimbulkan bayak mudharat dan sangat sedikit manfaatnya. Beberapa jenis narkoba hanya bermafaat bila dipergunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan, pengobatan dan medis dengan pengawasan dari para ahlinya dengan ketat dan terarah. Di luar dari kepentingan diatas, maka narkoba hanya merupakan zat yang bisa sangat merusak fisik dan psikis, jiwa dan raga.

Melihat begitu dahsyatnya dampak dari penyalahgunaan narkoba di atas, kiranya sangat relevan jika Allah Swt melarang manusia meminum dan menggunakan khamar dalam Surah al-Maidah ayat 90 :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan ( QS. Al-Maidah, 5 : 90 )

Narkoba telah menjadi ancaman seluruh bangsa di dunia, jaringan peredarannya terorganisir dengan sistematik, sangat rahasia dan solid. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk memberantas jaringan maupun produknya, namun sindikat besar pengedar narkoba justeru semakin kuat. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk terbesar ke tiga di dunia, telah menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi kepentingan jaringan peredaran narkoba dunia. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menumpas sindikat pengedar maupun pemakai. Begitu juga upaya-upaya yang telah dilakukan dari kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Permasalahan Khamr (minuman keras) dan Narkoba ini sangat menarik untuk dibahas lebih mendalam. Apakah khamr dalam ayat-ayat al-Qur’an hanya khusus mengenai minuman keras yang memabukkan?, atau khamr itu merupakan suatu representasi dari segala sesuatu yang memabukkan (merusak tubuh dan akal pikiran) manusia? Atau khamr itu justeru merupakan salah satu bagian dari khamr? Persoalan inilah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan thesis ini.

Download Contoh Makalah Narkoba
Sekian informasi sederhana saya mengenai Contoh Makalah Narkoba.Semoga dengan adanya artikel sederhana ini teman - teman dapat mengerjakan Makalah Narkoba setelah melihat Contoh Makalah Tentang Narkoba.

Tuesday, January 24, 2012

Contoh Makalah kesehatan

Contoh Makalah kesehatan - Pada beberapa waktu lalu saya sudah memberikan Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan dan Contoh Makalah Ekonomi.Pada kali ini saya mencoba memberikan Contoh Makalah kesehatan semoga dengan adanya beberapa Makalah Kesehatan yang saya berikan ini,teman - teman semua dapat mengerjakan mengenai Contoh Makalah kesehatan.


Berikut ini adalah Contoh Makalah kesehatan yang dapat saya berikan kepada teman - teman semuanya :

BAB I
PENDAHULUAN MAKALAH KESEHATAN

A. Latar Belakang Masalah Kesehatan masyarakat

Sanitasi merupakan salah satu komponen dari kesehatan masyarakat, yaitu perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup bersih untuk mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya, dengan harapan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.

Dalam penerapannya di masyarakat, sanitasi meliputi penyediaan air, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, kontrol vektor, pencegahan dan pengontrolan pencemaran tanah, sanitasi makanan, serta pencemaran udara.

Kesehatan lingkungan di Indonesia masih memprihatinkan. Belum optimalnya sanitasi di Indonesia ini ditandai dengan masih tingginya angka kejadian penyakit infeksi dan penyakit menular di masyarakat. Pada saat negara lain pola penyakit sudah bergeser menjadi penyakit degeneratif, Indonesia masih direpotkan oleh kasus demam berdarah, Diare, Kusta, serta hepatitis A yang seakan tidak ada habisnya.

Kondisi sanitasi di Indonesia memang tertinggal cukup jauh dari negaranegara tetangga. Dengan Vietnam saja Indonesia hampir disalip, apalagi dibandingkan dengan Malaysiaatau Singapura yang memiliki komitmen tinggi terhadap kesehatan lingkungan di negaranya. Jakarta hanya menduduki posisi nomor dua dari bawah setelah Vientianne (Laos) dalam pencapaian cakupan sanitasinya.

Sanitasi sangat menentukan keberhasilan dari paradigma pembangunan kesehatanlingkungan lima tahun ke depan yang lebih menekankan pada aspek pencegahan (preventif) daripada aspek pengobatan (kuratif). Dengan adanya upaya preventif yang baik, angka kejadian penyakit yang terkait dengan kondisi lingkungan dapat dicegah. Selain itu anggaran yang diperlukan untuk preventif juga relatif lebih terjangkau dari pada melakukan upaya kuratif.Anggaran pemerintah untuk kesehatan masyarakat masih relatif minim.

Dari anggaran yang masih minim tersebut, sanitasi tidak berada di urutan yang dijadikan prioritas utama. Besarnya investasi untuk pengembangan sanitasi diperkirakan hanya Rp20/orang/tahun, lebih rendah dari yang dibutuhkan sebesar Rp40,000/orang/tahun. Buruknya sanitasi ini menyebabkan kerugian terhadap ekonomi Indonesia sebesar 6,3 milyar dolar AS setiap tahun pada tahun 2006, ini setara dengan 2.3% Produk Domestik Bruto (PDB) kita.

Pemerintah juga bekerjasama dengan beberapa negara berkembang untuk meningkatkan fasilitas sanitasi dan kondisi penyediaan air bersih, khususnya di daerah pedesaan. Sangat miris rasanya jika kita masih memerlukan dana negara lain untuk membangun sanitasi di negeri sendiri.

B. Rumusan Masalah

Kesehatan masyarakat sangatlah penting sebagai kehidupan saat ini.
  • Bagaimana kondisi sanitasi lingkungan di Indonesia?
  • Bagaimana upaya penerapan ilmu Gizi berbasis makanan
khas daerah?
  • Bagaiamana cara menjaga kesehatan lingkungan ini…?
  • Seperti apa Upaya yang benar mengantisipasi saat gejala sakit datang?
C. Tujuan

Penerapan Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas daerah pada jenjang pendidikan formal dapat memutus mata rantai penyebab masalah gizi dan kesehatan. Masalah-masalah tersebut diantaranya gizi kurang, gizi buruk, gizi lebih dan masalah kesehatan yang bersifat degeneratif seperti penyakit jantung, diabetes mellitus, kanker, hipertensi, dll

Sudah dulu info dan berita dari kami semoga bermanfaat untuk anda semua dan kami ucapkan banyak terima kasih karena anda telah melihat info dari kami mengenai Contoh Makalah kesehatan.

Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan


Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan - Pada beberapa waktu lalu saya sudah memberikan Contoh Makalah Ekonomi.Pada kali ini saya mencoba memberikan Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan semoga dengan adanya beberapa Makalah Ekonomi yang saya berikan ini,teman - teman semua dapat mengerjakan mengenai Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan.

Berikut ini adalah sedikitContoh Makalah Ekonomi Kerakyatan yang dapat saya berikan.

Ruang Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Saat mendapat tugas untuk mebahas konsep ekonomi kerakyatan dalam kaitan dengan makalah Prof. Mubyarto tentang “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”, saya mencoba untuk menangkap (baca: memahami) makna kata ‘rakyat’ secara utuh. Akhirnya saya sampai pada pemahaman bahwa rakyat sendiri bukanlah sesuatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi. Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001). Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus. Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus. Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya. Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’. Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’. Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang. Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.

Ilustrasi di atas saya sampaikan untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka mengagas pikiran Prof. Mubyarto. Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia. Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar. 

Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia. 

Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar

Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat. Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?. Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional. Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis. Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan. 

Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar. Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar. Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang. Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri. Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional. Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada. Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan. Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual. Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.

Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan. Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi. Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri. Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987). Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah. Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional. Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar? Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar? Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?. Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis. Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar. Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung). Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis.

Bagi saya, sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik. Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara padaincapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif). Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi. 

Saya juga kurang setuju dengan pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional. Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut. Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula. Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi. Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap. Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan.

Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb. Ini yang namanyaaffirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000).

Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar. Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan padadisadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru. Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”. Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti. Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama.

Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out processdiintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional. Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.

Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?. Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan. Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.

Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000). Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action. Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material. Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang. Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy. Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat. Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud.

Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di NTT

Kita telah membahas tentang konsep ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program-program keberpihakan pemerintah terhadap UKM dan Koperasi. Masih ada masalah lain yang perlu dibahas dalam hubungan dengan internal condition UKM dan Koperasi. Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie, 2001).

Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas. Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep. Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak (seperti pembahasan tentang konsep ‘binatang’ di atas), tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach).

Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.

Pada tingkat regional NTT, masih terdapat persoalan mendasar yang ‘mengurung’ para pengusaha kecil-menengah dan Koperasi (termasuk di dalamnya berbagai bentuk usaha di bidang pertanian) untuk melakukan rasionalisasi dan ekspansi usaha. Sekalipun sudah banyak program pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh rakyat di tingkat bawah telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs), tetapi sebagian besar rakyat kecil masih sulit untuk mengaktualisasikannya dalam ragaan usaha mereka. Tingkat pencapaian tertinggi yang paling banyak diperoleh dari program-program dimaksud adalah hanya terbatas pada tumbuhnya kesadaran berpikir dan hasrat untuk maju. Tetapi ada semacam jarak antara kesadaran berpikir dan realitas perilaku (Bandingkan dengan pendapat Musa Asy’arie, 2001). Sekedar sebagai pembanding disajikan data realisasi dan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) selama periode 1996-2000. Jumlah realisasi KUT yang telah disalurkan pada petani sejak tahun 1996 sampai tahun 2000 kurang lebih 35, 6 milyar dengan jumlah tunggakan (pokok+bunga) sebesar kurang lebih 26,1 milyar (Laporan Gubernur NTT, 2002). Atau dengan kata lain tingkat keberhasilan KUT di NTT hanya mencapai kurang dari 26 %. Selanjutnya, data yang diperoleh dari Biro Perekonomian Seta NTT menunjukkan bahwa sejak ditetapkannya TAP MPR tentang demokrasi ekonomi yang menekankan adanya keberpihakan yang jelas terhadap UKM dan Koperasi di Indonesia, jumlah KK miskin di NTT malah mengalami kenaikan yang cukup murad sebesar 55 % selama periode 1998-2002.

Persoalan mendasar yang mengurung ini, mungkin ada kaitannya dengan sistem nilai budaya yang sudah mengakar pada diri pelaku ekonomi rakyat di NTT secara turun temurun. Sistem nilai budaya ini yang banyak mendeterminasi perilaku aktor ekonomi rakyat di NTT, termasuk di dalamnya cara pandang tentang usaha, cara pandang tentang tingkat keuntungan, cara pengelolaan keuangan, sikap terhadap mitra dan kompetitor, strategei menghadapi resiko, dsb. Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di NTT, sebaiknya dimulai dengan program rekayasa sosial-budaya (socio-cultural engineering) untuk merubah inner life dan mengkondisikan suatu tatanan masyarakat yang akomodatif terhadap tuntutan pasar untuk maju. Ini adalah suatu model pendekatan lain yang disebut pendekatan kultural (cultural approach).

Sekian dulu informasi sederhana saya mengenai Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan ini.Semoga dengan adanya beberapa Contoh Makalah Ekonomi ini,teman - teman semua dapat mengerjakan artikel atau makalah ekonomi setelah membaca Contoh Makalah Ekonomi Kerakyatan.

Monday, December 19, 2011

Makalah Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Makalah Manusia Sebagai Makhluk Sosial - Kata 'Makhluk Sosial' mungkinsudahlah tidak asing di telinga kita. Pada saat proses kelahiran kita pun, taklepas dari kalimat ini. Ialah dimana saat kita dilahirkan oleh ibu kita, danpada saat itulah kita membutuhkan sosok seorang ibu untuk memperkenalkan duniabaru tersebut kepada kita.

Setelah lahirnya sang anak ke dunia,orang tua lah (ibu) yang senantiasa berperan dalam proses pengenalan duniabarunya. Oleh karena itu, manusia saling membutuhkansesamanya.Secara garis besar diatas adalah merupakan suatucontoh perwujudan kita sebagai makhluk sosial.

Dan pengertian makhluk sosial adalah sebagaiberikut, dalam kehidupan di dunia, setiap makhluk hidup memerlukan interaksidan komunikasi satu sama lain, khususnya bagi umat manusia. Interaksi dan komunikasiini sangat diperlukan karena manusia ditakdirkan menjadi makhluk sosial yangtak pernah lepas dari bantuan orang lain. Oleh karena manusia hidup sebagaimahkluk sosial itulah, disadari maupun tidak, manusia cenderung hidupberkelompok dengan tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dankehidupan mereka masing-masing.

Dalam tujuannya meningkatkan taraf kesejahteraandan kehidupan manusia, mereka cenderung hidup berkelompok yakni misalnya untukmewujudkan kebutuhan sosialnya, terciptanya keamanan, ketertiban, keadilan,kenyamanan, kerjasama dan lain sebagainya. Dalam kehidupan berkelompok pula,manusia relatif tidak berorganisasi namun semua itu terjadi secara spontanuntuk hidup berkelompok.

Tidak mungkinlah manusia mampu hidup sendiritanpa bantuan orang lain. Dalam contoh lain, saat kita telah tiada di dunia(meninggal), kitapun tentu saja membutuhkan bantuan orang lain untukmenguburkan jenazah kita.

Dari berbagai contoh diatas yang telahdipaparkan, sehingga kita disebutlah manusia sebagai makhluksosial.

Manusia Sebagai Makhluk Sosial memiliki naluriuntuk saling tolong menolong, setia kawan, rasa toleransi, simpati dan jugaempati terhadap sesamanya. Keadaan inilah yang dapat menjadikan suatumasyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga saat berinteraksi itulahmengharuskan terciptanya norma dan etika yang harus dijaga selama prosesberinteraksi dengan sesamanya. Bila dalam proses tersebut kita melanggar norma-norma dan etika kesopansantunan, maka akan timbulah penyimpangan-penyimpangan sosial.


Manusia sebagaimakhluk sosial memiliki 2 harkat, yakni:

1.Keinginanuntuk bersatu dengan manusia lainnya (masyarakat) Dalam keinginan untuk bersatudengan manusia lainnya (bermasyarakat), manusia cenderung untuk memenuhi tujuanhidupnya dalam menyejahterakan kehidupannya, misalnya saja dalam hal untukmewujudkan suatu keamanan dalam suatu tempat tinggal dan dalam berbagai hallainnya yang tak luput dengan membutuhkan bantuan orang lain.

2.Keinginanuntuk menjadi satu dengan alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomidalam hal pangan dan lain sebagainya, manusia sebagai makhluk sosial cenderungpula berkeinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya. Manusia mencobauntuk memahami bagaimana suatu sumber daya alam dapat menghasilkan suatu produkuntuk memenuhi kelangsungan hidup manusia tersebut, sehingga dalam prosesinilah diperlukannya suatu bentuk interaksi dengan alam sekitar.

Adapun faktoryang akan mempengaruhi manusia dalam berperilaku dan berinteraksi dengansesamanya, yakni faktor intern (dalam) dan faktor ekstern (luar).
Faktor intern :
  1. Sikap dangaya hidup
  2. Selera
  3. Pendapatan
  4. Intensitas kebutuhan

Faktor Ekstern :
  1. Lingkungan
  2. Adat istiadat
  3. Kebijakan Pemerintah
  4. Mode/ Trend
  5. Kemajuan teknologi dan kebudayaan
  6. Keadaan alam

Dari berbagai faktor diatasitulah, maka kita tak akan lepas dari interaksi sesama yang menyebabkan manusiadisebut makhluk sosial.Untuk lebih jelas lagi,silahkan dapatkan Makalah Manusia Sebagai Makhluk Sosial dengan klik tulisan berikut ini Makalah Manusia Sebagai Makhluk Sosial.

Wednesday, December 14, 2011

Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah

Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah - Pada beberapa saat lalu saya sudah memberikan beberapa contoh makalah seperti Contoh Makalah Ekonomi dan Contoh Makalah Sistem Operasi Linux sepertinya tidak lengkap jika saya tidak memberikan informasi mengenai Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah.

Berikut ini adalah beberapa Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah yang dapat saya berikan untuk teman - teman semuanya.

KESIMPULAN DAN SARAN 
5.1 Kesimpulan 
Dengan proses pembuatan sistem informasi ini, maka dapat disimpulkan perubahan-perubahan yang terjadi didalam lembaga pendidikan ini yaitu :
  • Tidak adanya duplikasi terhadap kode dan nomor bukti yang digunakan.
  • Perubahaan terhadap alur dokumen, yang mana setelah perbaikan sistem ternyata lebih cepat, akurat, dan baik karena sudah dilakukan dengan pengelolahan data secara komputer.
  • Informasi mengenai daftar pengajar, kemampuannya dan mengenai jadwal, ruang dan lainsebagainya dapat diperoleh lebih cepat dan juga setiap saat.
  • Perubahaan juga dijumpai terhadap struktur organisasi, yang mana seharusnya data-data atau informasi laiinya diperoleh dari bawahan atau atasan kini kita secara mandiri dapat memperolehnya dari komputer sendiri.

5.2 Saran
  • Perlunya pelatihan diadakan terhadap operator yang akan menggunakan komputer ini.
  • Pembuatan terhadap Backup file-file yang penting bagi lembaga sebaiknya dilakukan setiap akhir bulan
Dan berikut ini adalah contoh laporan yang kedua, semoga anda melihat perbedaannya. Silahkan dipilih saja yang mana
Kesimpulan
Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menyebabkan peningkatankebutuhan hidup yang signifikan, seperti kebutuhan akan pangan dan energy.Kebutuhan pangan yang mengalami peningkatan menyebabkan dilakukannyapembukaan lahan pertanian yang jika dilakukan dengan cara yang salah (alihfungsi lahan) akan mengakibatkan kerusakan ekosistem, penurunan diversitasbiologi, dan terganggunya siklus biogeokimia. Namun jika sudah terjadi kerusakandi ekosistem dapat dilakukan perbaikan kondisi ekosistem melalui restorasiekologi. Sedangkan pemenuhan kebutuhan energi yang semakin besar jumlahnyaakan menyebabkan sumber daya semakin menipis. Hal ini memunculkan energialternatif dan energi masa depan sebagai solusi mengatasi penipisan sumber dayayang ada.
Saran 
Bagi pemerintah: Menggalakan program KB untuk mengatasi ledakan penduduk yang secaratidak langsung mengurangi jumlah kebutuhan akan pangan dan energi, juga kapasitas bumisehingga mengurangi kerusakan ekosistem. Selain itu, pemerintah juga membuat tata kota yangseimbang dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan pengalih fungsian lahantanpa izin.Bagi masyarakat: tidak melakukan pengrusakan lingkungan, menghemat penggunaan energi,mengganti energi yang tidak dapat diperbaharui dengan energi alternatif yang lebih ramahlingkungan dan dapat diperbaharui.
Sekian informasi sederhana saya ini mengenai Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah ini,semoga dengan adanya artikel sederhana ini teman - teman semua dapat membuat Kesimpulan Dan Saran setelah teman - teman melihat Contoh Kesimpulan Dan Saran Makalah.

Tuesday, December 13, 2011

Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah

Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah - Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah.Setelah pada beberapa saat lalu saya memberikan Contoh Artikel Bahasa Inggris dan Contoh Makalah Ekonomi pada kesempatan kali ini saya memberikan sedikit Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah.

Berikut ini adalah Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah yang akan saya berikan kepada teman - teman semuanya :

Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah
1.1    Latar Belakang
Algoritma merupakan sebuah bahasa atau metode yang diaplikasikan menggunakan computer, biasa dikenal dengan istilah bahasa pemograman, dengan algoritma kita bisa membuat sebuah program yang dapat digunakan  menyelesaikan sebuah masalah yang sederhana hingga yang kompleks sekalipun.
Sebagai contoh kecil, tentunya  anda pernah datang ke minimarket, yang mana penghitungan pembelian dilakukan menggunakan computer, tidak menggunakan sebuah kalkulator biasa, nah itulah salah satu program yang di hasilkan dengan menyusun algoritma (bahasa pemograman).
Begitu juga dengan seorang guru atau dosen yang mengajar banyak murid, maka dengan adanya algoritma kita bisa membuat sebuah program yang dipergunakan untuk menghitung nilai-nilai atau grade yang dihasilkan murid secara cepat dan otomatis, kita hanya menginputkan data, maka program yang telah dibuat itu lah yang akan mengeksekusi.

Contoh Cara Penulisan Latar Belakang Pada Makalah

1. Fenomena / Issue terbaru
Mengemukakan berbagai keadaan di masyarakat atau di kalangan tertentu yang berhubungan dengan masalah yang akan di teliti. misalnya berbagai kebijakan pemerintah, issue pendidikan, kenakalan remaja, prestasi siswa dll
2. Kondisi Ideal didukung Teori-teori terbaru
Mengemukakan kondisi yang diharapkan oleh siswa, masyarakat atau pemerintah didukung oleh pemaparan berbagai kajian teori yang merujuk kondisi yang diinginkan atau kondisi yang seharusnya.
3. Kondisi Empiris
Mengemukakan kondisi yang terjadi terhadap obyek yang akan di teliti disertai berbagai bukti yang mendukung terhadap pengungkapan kondisi tersebut.

4.Penemuan Masalah
Berdasarkan pengungkapan kondisi ideal dan kondisi empiris (No. 2 dan No. 3) di atas maka akan muncul ketimpangan antara keduanya yang kemudian akan di analisis dan di teliti.

5. Alasan Penelitian
Pada bagian akhir penulisan Latar Belakang kemukakan pentingnya penulisan dan pentingnya pemilihan permasalahan yang di teliti serta

Sekian informasi sederhana saya mengenai Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah.Semoga teman - teman dapat mengerjakan makalah lainnya setelah melihat Contoh Penulisan Latar Belakang Makalah.

Wednesday, November 23, 2011

Contoh Artikel Bahasa Inggris

Contoh Artikel Bahasa Inggris - Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit memberikan sebuah Contoh Artikel Bahasa Inggris.Beberapa saat yang lalu saya sudah pernah memberikan mengenai Contoh Makalah Ekonomi dan Contoh Makalah Agama Islam.Pada kali ini saya akan memberikan sebuah Contoh Artikel Bahasa Inggris.


Berikut ini adalah Contoh Artikel Bahasa Inggris yang akan saya berikan kepada teman - teman semuanya.Silahkan dipelajari mengenai Contoh Artikel Bahasa Inggris berikut ini.Artikel Bahasa Inggris kali ini bertemakan mengenai wedding etiquette.Berikut adalah artikelnya :

Wedding Etiquette on Hotel Rooms
A wedding with wedding destination theme has been gaining popularity these days. Couples are choosing a wedding venue far from home. Invited guests are mostly close friends and families who would take the trouble to do a long drive or fly to the wedding venue just to attend the wedding celebration.
Wedding venues for wedding destination are usually being held on a beach, a botanical garden, or scenic spots. These places are offered to public for a fee to use the place for wedding ceremony or wedding reception. But most of these wedding destination venues do not offer a place where the bride, groom, the wedding party and wedding guests may stay before the wedding day. This is the reason why nearby hotels are fully booked even a week before the wedding.
The bride, groom, the rest of the wedding party and the wedding guests are expected to behave and follow wedding etiquette on use of hotel rooms. Yes, wedding etiquette must be observed when using hotel rooms.
For one thing, if you are a bride or a groom and you violated wedding etiquette on proper use of hotel rooms, you will create bad impression on your family name even before the two of you gets married. Or if you are a member of the wedding party or you are a wedding guest and you violated a wedding etiquette on proper use of hotel rooms, you are giving the newly weds a bad name when you should have been helping them create a good name by themselves.
Below are some basic wedding etiquette on proper use of hotel rooms when you have or attending a wedding with wedding destination theme:
– Wedding etiquette on Proper use of Hotel Rooms Before the Wedding Day
1. The very basic wedding etiquette on proper use of hotel rooms is that the bride and the groom should not share the same suite. Yes, people know that you love each other very much (that is why you are getting married, right?), but please, please save your energy for your wedding day, would you? You can do whatever you want after the wedding day and you have all the time in the world to spend days and nights in each other’s arms.
Besides, there is this old tradition that the bride and the groom should not see each other the night before the wedding day or that the groom should not see the bride in her wedding dress because the wedding will be called of.
If you are sharing the same suite, of course the groom would see the bride not just in her wedding dress but as she wears it. So, for just once, follow the old saying even if it is just a superstition just to avoid seeing raised eyebrows from your family and wedding guests. You might even bring your parents or old relatives to a heart attack if you break this old tradition.
Another wedding etiquette in hotel is that brides should refrain from being a bridezilla to the roomboys, chambermaids, and other hotel personnel. Although it is true that the hotel have got fully booked because of your wedding, you should also remember that you don’t employ them, much more own them.
You should not ask them to run errands that are not related to their work anymore or shout at them when they can’t give you your demands as fast as you want them to be. Stop acting like as though you were the most precious person around because you are getting married in a few hours. Act like a blushing bride with right wedding etiquette and not the other way around.
– Wedding etiquette on Proper use of Hotel Rooms After the Wedding Day
2. Refrain from getting yourself some hotel souvenirs. If you are a bride, don’t mar your newly acquired surname by stealing items that you can easily buy from a department store.
If you are a guest, please restrain your hands from stealing ash trays, towels or comforters as a memento or souvenir. They are not wedding keepsakes from the bride and the groom. Do not worry, the newlyweds have something special for you.
Mungkin sekian dulu untuk informasi sederhana saya mengenai Contoh Artikel Bahasa Inggris yang dapat saya berikan ini.Sekian informasi sederhana saya,semoga teman - teman dapat mengerjakan Artikel Bahasa Inggris ini setelah membaca artikel sederhana saya mengenai Contoh Artikel Bahasa Inggris.

Monday, November 14, 2011

Contoh Makalah Ekonomi

Contoh Makalah Ekonomi - Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membagikan mengenai Contoh Makalah Ekonomi yang saya miliki.Selain beberapa Contoh Makalah yang sudah saya berikan seperti Contoh Makalah Sistem Operasi Linux dan Contoh Makalah Agama Islam kali ini saya ingin memberikan sedikit Contoh Makalah Ekonomi.



Ratusan contoh makalah ekonomi manajemen, akuntansi, ekonomi pembangunan, perpajakan bisa anda pilih dan lihat di media online yang secara khusus menyediakannya untuk anda. Download makalah ekonomi tersebut dalam bentuk pdf, word dan format lainnya. Membuat makalah hingga saat ini masih menjadi salah satu tugas sebagai salah satu syarat kelulusan. Dengan pencarian kata kunci yang benar dan tepat, maka anda bisa dihantarkan pada kebutuhan anda akan makalah khususnya makalah ekonomi dan jurusan yang sepadan dengannya. Untuk itu berikut pencarian google.co.id yang menggunakan kata kunci makalah ekonomi, perpajakan, manajemen, dan akuntansi yang bisa anda lihat dan temukan



1. Penelitian skripsi ekonomi contoh biaya syariah internasional. Pajak perpajakan pemerintah perbankan dalam pendidikan teori umum dan manajemen penelitian sistem manajemen tentang keuangan ekonomi pendidikan sistem

2. Cover teori akuntansi komunikasi situs pendidikan ekonomi analisis teknologi Contoh skripsi akuntansi manajemen Pdf Word Free Ebooks Download contoh makalah skripsi ekonomi managemen pdf Jurusan Akuntansi. Download skripsi jurnal perencanaan perpajakan for skripsi akuntansi

3. Klik untuk download contoh jurnal. Strategi tentang penelitian operasional bisnis skripsi contoh operasi pelayanan pendidikan proyek resiko ilmiah. Penelitian keuangan pemasaran akuntansi makalah tentang. Perpajakan pengertian informatika makalah teknologi informasi

4. Judul-Judul Tesis Skripsi manajemen, Akuntansi, Keuangan, Sospol produk mie instant merk sedap Studi Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unmer Malang

5. Skripsi ekonomi contoh biaya syariah. Perpajakan konsep metode lingkungan Makalah Makro tesis manajemen kesehatan definisi sanitasi lingkungan kalkulasi biaya berdasarkan contoh kasus

Sekian informasi sederhana mengenai Contoh Makalah Ekonomi.Semoga apa yang teman - teman dapatkan dari blog ini dapat membantu teman - teman sekalian.Sekian informasi sederhana saya mengenai Contoh Makalah Ekonomi.

Monday, November 7, 2011

Contoh Makalah Sistem Operasi Linux

Contoh Makalah Sistem Operasi Linux - Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membagikan mengenai Contoh Makalah Sistem Operasi Linux.Setelah di beberapa Contoh Makalah yang saya berikan,sepertinya saya belum memberikan Contoh Makalah Sistem Operasi Linux.Berikut ini adalah sedikit dari saya mengenai Contoh Makalah Sistem Operasi Linux.

Konsep Dasar Partisi Linux

Konsep dasar partisi di linux sebenarnya tidak jauh berbedadengan partisi harddisk di windows. Perbedaanya adalah konsep dasarpartisi linux ditambahkan partisi untuk ruang swap (maksudnya partisiyang berfungsi sebagai virtual memory/memory tambahan).

Ruang swap inilah yang bekerja apabila memori RAM fisik kitabekerja lebih keras dari biasanya. Maka data yang berlebihan langsungdiproses ke ruang swap.Seperti yang kita ketahui pada windows kita mengenal partisi C:,D: - Z: (knpa gk mulai dari A dan B) :D

konsep pemartisian di linux terdiri dari primary, logical dan extended.Pemartisian pada linux haruslah mempunyai primary partisi, yang nantinya akan menjadi mount point.

Pada sistem operasi berbasis Unix dan Unix-like seperti Linux dan Mac OS X,pembuatan partisi terpisah untuk /boot, /home, /tmp, /usr, /var, /opt, swap dan seluruh file yang lain sangatlah memungkinkan. Skema partisi serperti itu memiliki beberapa keuntungan, jika salah satu filesystem mengalami kerusakan, data ataupun file-file milik sistem operasi tdak akan bermasalah.

Master Boot Record adalah sebutan untuk sektor yang paling ujung awal dari sebuah harddisk. Didalam MBR terdapat hal-hal seperti berikut:

• Kode booting ke sistem operasi, kode booting ini yang membuat harddisk dapat booting ke sistem operasi. Kode ini disebut juga dengan Master Boot partisi dan filesystem di Linux

pada Ubuntu kita mengenal grub,burg,dan LILO sebagai boot manager,fungsi dari boot loader ini, memungkinkan kita agar bisa menggunakan lebih dari 1 sistem dalam satu hardisk.

Mungkin sekian dulu informasi sederhana saya mengenai Contoh Makalah Sistem Operasi Linux.

Contoh Makalah Agama Islam

Contoh Makalah Agama Islam - Setelah beberapa saat lalu saya memberikan Contoh Makalah Metode Ilmiah dan Contoh Makalah Sistem Informasi Akuntansi,pada kesempatan kali ini saya akan sedikit memberikan Contoh Makalah Agama Islam.Pada dasarnya,Contoh Makalah Agama Islam yang saya berikan ini sama saja asalkan mengikuti Contoh Format Makalah yang saya berikan.

Mari kita lihat Contoh Makalah Agama Islam yang saya berikan ini :

BAB 1
PENDAHULUAN

Agama islam bersumber dari Al-Qur’an yang memuat wahyu Allah, dan Al Hadist yang memuat sunnah rasulullah. Unsur utama ajaran agama islam adalah akidah, syariah, dan akhlak yang di kembangkan dengan ra’yu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk mengembangkannya. Yang di kembangkan disini adalah ajaran agama yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al’Hadist.

Sebelum membahas pengertian sumber ajaran dan hukum islam,terlebih dahulu harus diketahui pengertian hukum islam.hukum artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu atau meniadakanya.hukum islam disebut juga syariat atau hukum allah SWT,ysitu hukum atau undang-undang yang ditentukan oleh allah SWT sebagaimana yang terkandung dalam kitab suci al-quran dan hadist.syariat islam juga merupakan hukum dan aturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia baik muslim maupun bukan
Ulama ushul fikih membagi hukum islam menjadi dua bagian yaitu hukum taklifiy dan hukum wadh’iy.

Allah telah menetapkan sumber ajaran islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu terdapat dalam surah An-NIsa’ ayat 59:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak) rasul(-Nya), dan (kehendak) ulil amri di antara kamu…”
Kehendak Allah kini terekam dalam Al-Qur’an, kehendak Rasul sekarang terhimpun dalam Al-Hadist, kehendak penguasa atau ulil amri termaktub dalam kitab-kitab hasil karya orang yang memenuhi syarat karena mempunyai ‘kekuasaan’ berupa ilmu pengetahuan untuk mengalirkan ajaran islam dari dua sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist dengan ra’yu atau akal pikirannya.

Dalam sabdanya Nabi Muhammad SAW menyatakan, “Aku tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat selamanya, selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah (Alquran) dan sunahku (Hadis).” (H.R. Al Baihaki).

Sumber ajaran Islam dirumuskan dengan jelas dalam percakapan Nabi Muhammad dengan sahabat beliau Mu’az bin Jabal, yakni terdiri dari tiga sumber yaitu al-Qur’an (kitabullah), as-Sunnah (kini dihimpun dalam hadis), dan ra’yu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.

BAB II
PEMBAHASAN

A.HUKUM ISLAM
a. Hukum taklifiy
adalah tuntutan allah SWT yang berkaitan dengan perintah untuk melakukan suatu perbuatan atau meninggalkanya,hukum taklifiy terbagi menjadi lima macam:
  • Al-ijab
Yaitu tuntutan secara pasti dari syariat untuk dilaksanakan dan tidk boleh(dilarang) ditinggalkan ,karna orang yang meninggalkanya akan di kenai hukumn
  • An-nadb
Yaitu tuntutan dari syariat untuk melaksanakan suatu perbuatan,tetapi tuntutan itu tidak secara pasti jika tuntutan tersebut dikerjakan maka akan mendapat pahala (kebaikan) namun apabila ditinggalkan tidak akan mendapat hukuman (tidak berdosa)
  • Al-ibahah
yaitu firman allah SWT (al-quran dan hadist) yang mengandung pilihan untuk melakukan perbuatan atau meninggalkanya
  • Al-karahah
Yaitu tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan tetapi tuntutan itu di ungkapkan melaui untaian kata yang tidak pasti,hal itu menjadikan tuntutan tersebut sebagai alkarahah,yakni anjuran untuk meninggalkan suatu perbuatan,tetapi jika perbuatan tersebut di kerjakan juga,maka pelakunya tidak dikenai hukuman
  • At-tahrim
Yaitu tuntutan untuk tidak mengerjakan suatu perbuatan dengan tuntutan yang pesti sehingga tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan itu wajib dipenuhi jika perbuatan itu dikerjakan maka pelakunya akan mendapatkan hukaman(dianggap berdosa)
B. SUMBER HUKUM ISLAM
a. Al-Qur’an
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

Al-Qur’an adalah sumber ajaran islam pertama dan utama. Menurut keyakinan umat Islam yang di akui kebenarannya oleh penelitian ilmiah, Al-Qur’an adalah kitab suci yang memuat firman-firman Allah, sama benar yang di sampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Madinah. Tujuannya, untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan kehidupannya mencapai kesejahteraan di dunia ini dan kebahagiaan di akhirat kelak.

Al-Qur’an yang menjadi sumber nilai dan norma Islam itu terbagi ke dalam 30 Juz, 144 surah, 6666 ayat, dan 74.499 kata atau 325.345 huruf (atau lebih tepat dikatakan 325.345 suku kata kalau dilihat dari sudut pandang bahasa Indonesia).

Al-Qur’an tidak di susun secara kronologis. 5 ayat pertama di turunkan di gua Hira’ pada malam 17 Ramadhan tahun pertama 13 tahun sebelum Hijrah atau pada malam Nuzulul Qu’an ketika nabi Muhammad berusia 40-41 tahun, sekarang terletak di surah Al-Alaq 1-5. Ayat terakhir yang di turunkan di padang arafah, ketika Nabi Muhammad berusia 63 tahun pada tanggal 8 Zulhijjah tahun ke 10 Hijrah, kini terletak di surah Al-Maidah.

Ayat-ayat Al’Qur’an yang di turunkan selama ±23 tahun itu di bedakan antara ayat-ayat yang di turunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Mekah dengan ayat yang turun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah. Ayat-ayat yang turun di Mekah di sebuat ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun di Medinah di sebut ayat-ayat Madaniyah.

Al-Qur’an yang di turunkan oleh Allah dengan cara tidak sekaligus akan tetapi sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari itu berisi antara lain:
  • Akidah
  • Syari’ah
  • Akhlak
  • Kisah-kisah manusia masa lampau
  • Berita-berita tentang masa yang akan datang
  • Benih dan prinsip ilmu pengetahuan, dan
  • Sunnatullah atau hukum Allah yang berlaku di alam semesta
Menurut S.H Nasr, sebagai pedoman abadi, Al-Qur’an mempunyai 3 jenis petunjuk bagi manusia:
  1. Ajaran tentang susunan alam semesta dan posisi manusia di dalamnya
  2. Berisi ringkasan sejarah manusia, rakyat biasa, raja-raja, orang-orang suci, para nabi sepanjang zaman dan segala cobaan yang menimpa mereka.
  3. Berisi sesuatu yang sulit di jelaskan dalam bahasa modern.
Bisa di simpulkan bahwa Al-Qur’an adalah sumber ajaran islam yang posisinya sentral. Bukan hanya dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga sebagai inspirator, pemandu gerakan umat Islam sepanjang sejarah. Atau dengan rumusan lain Al-Qur’an tidak hanya sebagai pedoman umat islam, tetapi juga menjadi kerangka segala kegiatan intelektual muslim.

Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
  • Tauhid, yaitu kepercayaan ke-Esa-an Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
  • Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
  • Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari
  • Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.
  • Al-Qur’an mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
  • Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
  • Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
  • Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
  • Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
  • Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
  • Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya.

b. Hadist
Hadist atau sunah Rasul ditinjau dari segi bahasa adalah “jalan yang biasa dilalui”. Secara terminologi pengertian hadist atau sunnah yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapan. Sebagai sumber hukum islam, Hadist menempati posisi kedua setelah Al-qur’an. Sunnah menurut syar’i adalah segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW baik perbuatan, perkataan, dan penetapan pengakuan. Sunnah berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Alquran yang kurang jelas atau sebagai penentu hukum yang tidak terdapat dalam Alquran.

Sunnah dibagi menjadi empat macam, yaitu:
  • Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan Rasulullah
  • Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan Rasulullah
  • Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan Rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan orang lain
  • Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai dikerjakan
Ada 3 peranan Al-Hadist di samping Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam
  1. Menjelaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
  2. Sebagai penjelasan isi Al-Qur’an
  3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Qur’an.
2.3. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.

Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat islam, yaitu:
  • Ijma’, yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
  • Qiyas, yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
  • Istihsan, yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
  • • Mushalat Murshalah, yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
  • Sududz Dzariah, yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
  • Istishab, yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
  • Urf, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli. 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sumber ajaran islam pada dasarnya mempunyai tiga sumber hukum yaitu Alqur’an “ kalam ALLAH yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf (lembaran-lembaran) dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah “, Hadits (sunah rasul) “ jalan yang biasa dilalui atau cara yang senantiasa dilakukan oleh rasul kebiasaan rasul “, dan ijtihad (syari’ah yang tidak ada ketetapannya dalam Alqur’an dan Hadits) ijtihad adalah dasar hukum islam yang ketiga setelah Alqur’an dan Hadits (sunah).

Dan Hukum Islam ada dua macam yaitu hukum Taklify ialah firman Allah yang menuntut umat manusia untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu atau memilih antara berbuat atau meninggalkan dan hukum Wad’i(pertimbngan hukum) ialah firman Allah yang menuntut menjadikan sesuatu sebagai syarat atau penghalang dari sesuatu yang lain.

Sekian dulu informasi sederhana saya mengenai Contoh Makalah Agama Islam.Semoga dengan adanya artikel sederhana saya ini,teman - teman dapat mengerjakan makalah sesuai dengan Contoh Makalah Agama Islam.

Popular Posts